KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau new normal yang berlangsung sejak awal Juni lalu nyatanya membuat penerimaan pajak mulai membaik. Kendati masih dalam tren negatif, setidaknya kondisi itu memberi harapan pemulihan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak pada Juni 2020 sebesar Rp 87,2 triliun, negatif 12% year on year (yoy). Sementara pada Mei 2020, penerimaan pajak terkontraksi lebih dalam hingga 38% yoy. Pemulihan penerimaan pajak juga tercermin dari sektor usaha yang seluruhnya membaik pada periode new normal. Catatan Kemenkeu, di bulan lalu secara tahunan, penerimaan pajak dari industri pengolahan (-38,4%), industri perdagangan (-21,2%), jasa keuangan dan asuransi (-11,3%), konstruksi dan real estat (-12,8%), pertambangan (-42,2), dan transportasi dan pergudangan (9,3%).
Era new normal dimulai, penerimaan pajak mulai menggeliat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau new normal yang berlangsung sejak awal Juni lalu nyatanya membuat penerimaan pajak mulai membaik. Kendati masih dalam tren negatif, setidaknya kondisi itu memberi harapan pemulihan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak pada Juni 2020 sebesar Rp 87,2 triliun, negatif 12% year on year (yoy). Sementara pada Mei 2020, penerimaan pajak terkontraksi lebih dalam hingga 38% yoy. Pemulihan penerimaan pajak juga tercermin dari sektor usaha yang seluruhnya membaik pada periode new normal. Catatan Kemenkeu, di bulan lalu secara tahunan, penerimaan pajak dari industri pengolahan (-38,4%), industri perdagangan (-21,2%), jasa keuangan dan asuransi (-11,3%), konstruksi dan real estat (-12,8%), pertambangan (-42,2), dan transportasi dan pergudangan (9,3%).