KONTAN.CO.ID - JENEWA. Era pandemi Covid-19 berakhir. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam pernyataan pada hari Jumat (5/5), menegaskan, status Covid-19 tidak lagi menjadi darurat kesehatan global. Ini menjadi sebuah langkah besar menuju akhir pandemi Covid-19 yang telah menewaskan lebih dari 6,9 juta orang, mengganggu ekonomi global dan menghancurkan masyarakat. “Kemarin, Komite Darurat bertemu untuk ke-15 kalinya dan merekomendasikan kepada saya agar saya menyatakan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti dikutip Reuters.
Baca Juga: Inilah Gejala Baru Varian COVID-19 Arcturus: Mata Gatal atau Lengket Komite darurat WHO pertama kali menyatakan bahwa Covid-19 mewakili tingkat kesiagaan tertinggi lebih dari tiga tahun lalu, pada 30 Januari 2020. Status tersebut membantu memusatkan perhatian internasional pada ancaman kesehatan, serta memperkuat kolaborasi dalam vaksin dan pengobatan. Pencabutan status darurat Covid-19 adalah tanda kemajuan yang telah dibuat dunia di bidang-bidang ini, tetapi Covid-19 akan tetap ada, kata WHO, bahkan jika itu tidak lagi darurat. Tingkat kematian telah melambat dari puncak lebih dari 100.000 orang per minggu pada Januari 2021 menjadi lebih dari 3.500 dalam seminggu hingga 24 April, menurut data WHO.