KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi Indonesia kalah terhadap gugatan Uni Eropa di Word Trade Organization (WTO) semakin hangat dibicarakan belakangan ini. Gugatan ini berawal dari sikap pemerintah yang melarang ekspor bahan mentah mineral yakni biji nikel untuk mengembangkan hilirisasi produk di dalam negeri. Di sisi lain, banyak negara di dunia yang mulai melakukan proteksionisme dengan melarang ekspor bahan komoditas seperti pangan ke negara lain. Pelarangan ekspor tersebut bertujuan untuk menjaga pasokan di negara masing-masing. Industry Analyst Bank Mandiri Ahmad Zuhdi mengatakan bahwa pada dasarnya WTO merupakan sebuah organisasi yang bertugas mengatur ekspor dan impor (trade flows) berlangsung dengan aman dan lancar. Artinya, WTO memastikan bagaimana regulasi di antara negara-negara yang melakukan perdagangan tidak merugikan satu dengan yang lain.
Era Proteksi Komoditas Dunia Dimulai, WTO Masih Bisa Jadi Wasit Perdagangan Dunia?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi Indonesia kalah terhadap gugatan Uni Eropa di Word Trade Organization (WTO) semakin hangat dibicarakan belakangan ini. Gugatan ini berawal dari sikap pemerintah yang melarang ekspor bahan mentah mineral yakni biji nikel untuk mengembangkan hilirisasi produk di dalam negeri. Di sisi lain, banyak negara di dunia yang mulai melakukan proteksionisme dengan melarang ekspor bahan komoditas seperti pangan ke negara lain. Pelarangan ekspor tersebut bertujuan untuk menjaga pasokan di negara masing-masing. Industry Analyst Bank Mandiri Ahmad Zuhdi mengatakan bahwa pada dasarnya WTO merupakan sebuah organisasi yang bertugas mengatur ekspor dan impor (trade flows) berlangsung dengan aman dan lancar. Artinya, WTO memastikan bagaimana regulasi di antara negara-negara yang melakukan perdagangan tidak merugikan satu dengan yang lain.