KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan suku bunga tengah melanda sektor perbankan di berbagai belahan dunia. Dari dalam negeri, bulan lalu Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan menjadi 6%. Menanggapi hal itu, PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia menyatakan jenis unitlink berbasis obligasi berpotensi terdampak positif dari penurunan suku bunga acuan. Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen menyebut pendapatan tetap (obligasi) secara historis menjadi kelas aset yang pertama menerima dampak positif dari penurunan suku bunga. "Penurunan suku bunga biasanya berdampak positif pada harga obligasi yang cenderung naik. Ketika suku bunga menurun, obligasi yang telah diterbitkan dengan kupon lebih tinggi menjadi lebih menarik bagi investor dibanding dengan deposito yang mengacu pada suku bunga acuan. Akibatnya, nilai pasar obligasi tersebut meningkat, sehingga memberikan keuntungan modal (capital gain) bagi pemegang obligasi," ujarnya kepada Kontan, Senin (14/10).
Era Suku Bunga Rendah, Prudential Sebut Ini Positif untuk Unitlink Berbasis Obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan suku bunga tengah melanda sektor perbankan di berbagai belahan dunia. Dari dalam negeri, bulan lalu Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan menjadi 6%. Menanggapi hal itu, PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia menyatakan jenis unitlink berbasis obligasi berpotensi terdampak positif dari penurunan suku bunga acuan. Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen menyebut pendapatan tetap (obligasi) secara historis menjadi kelas aset yang pertama menerima dampak positif dari penurunan suku bunga. "Penurunan suku bunga biasanya berdampak positif pada harga obligasi yang cenderung naik. Ketika suku bunga menurun, obligasi yang telah diterbitkan dengan kupon lebih tinggi menjadi lebih menarik bagi investor dibanding dengan deposito yang mengacu pada suku bunga acuan. Akibatnya, nilai pasar obligasi tersebut meningkat, sehingga memberikan keuntungan modal (capital gain) bagi pemegang obligasi," ujarnya kepada Kontan, Senin (14/10).