JAKARTA. Distributor resmi telepon seluler (ponsel) impor, PT Erajaya Swasembada Tbk tak gundah dengan rencana pemerintah untuk mewajibkan merek ponsel global memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) jika beredar di Indonesia. Emiten berkode saham ERAA ini optimistis, prinsipal merek ponsel global yang mereka pasarkan sudah punya rencana untuk mengikuti aturan di Indonesia. "Kami harap nantinya tidak ada kekosongan produk (ponsel impor), karena prinsipal tengah mempersiapkan produk untuk aturan ini," kata Djatmiko Wardoyo, Sekretaris Perusahaan ERAA kepada KONTAN, Rabu (18/11). Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberlakukan wajib TKDN 40% untuk ponsel berbasis 4G LTE. Aturan ini diberlakukan awal 2017 mendatang. Sebagaimana diketahui, ERAA merupakan distributor ponsel i-Phone dan juga BlackBerry yang masih impor. Kedua merek ini belum memutuskan, apakah memproduksi produknya di Indonesia atau tidak.
ERAA optimistis tak terganggu TKDN
JAKARTA. Distributor resmi telepon seluler (ponsel) impor, PT Erajaya Swasembada Tbk tak gundah dengan rencana pemerintah untuk mewajibkan merek ponsel global memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) jika beredar di Indonesia. Emiten berkode saham ERAA ini optimistis, prinsipal merek ponsel global yang mereka pasarkan sudah punya rencana untuk mengikuti aturan di Indonesia. "Kami harap nantinya tidak ada kekosongan produk (ponsel impor), karena prinsipal tengah mempersiapkan produk untuk aturan ini," kata Djatmiko Wardoyo, Sekretaris Perusahaan ERAA kepada KONTAN, Rabu (18/11). Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberlakukan wajib TKDN 40% untuk ponsel berbasis 4G LTE. Aturan ini diberlakukan awal 2017 mendatang. Sebagaimana diketahui, ERAA merupakan distributor ponsel i-Phone dan juga BlackBerry yang masih impor. Kedua merek ini belum memutuskan, apakah memproduksi produknya di Indonesia atau tidak.