JAKARTA. Pemerintah memberikan sinyal pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk ponsel dan tablet dengan harga diatas Rp 5 juta. Kabarnya, persentase yang dikenakan atas PPnBM itu sebesar 20%.Djatmiko Wardoyo, Corporate Communication PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) menyayangkan adanya kebijakan tersebut. Sebab, kebutuhan akan akses internet melalui gadget semakin tinggi sehingga membuat ponsel pintar atau pun gadget saat ini menjadi semacam barang komoditas."Seperti dulu, televisi, kan, memang barang mewah. Semakin kesini menjadi barang komoditas dan hal serupa terjadi untuk gadget. Tapi, kenapa malah dikenakan pajak," tutur Djatmiko kepada KONTAN, (4/4).Dari segi bisnis, pajak tersebut juga punya potensi multiplier effect negatif, bahkan jauh lebih luas. Sebagai catatan, bisnis distributor ponsel seperti ERAA dan emiten lainnya memiliki marjin rata-rata 8%-10%.Dengan adanya PPnBN tersebut, manajemen masih bisa menjaga posisi marjinnya dengan menyesuaikan harga jual, dengan level harga yang lebih tinggi tentunya. Sebutlah harga riil sebuah ponsel senilai Rp 5 juta. Dengan PPnBM maka harganya naik menjadi Rp 6 juta.Dengan valuasi-valuasi lainnya, ERAA pasti menjual ponsel tersebut dengan harga yang lebih tinggi dari Rp 6 juta. Nah, logikanya, dengan harga penjualan yang meninggi maka permintaan bakal menyusut. Ini skenario pertama.Skenario kedua adalah, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan gemar membeli barang-barang semacam gadget. Harganya ada di level berapa pun pasti dibeli. Minat membeli semakin besar ketika mereka tahu ada barang serupa dengan harga yang jauh lebih murah yang bisa didapatkan melalui black market.Lagipula, secara matematis memang seperti itu. Harga komoditas yang melebihi harga atap alias ceiling price akan menimbulkan potensi black market lebih besar. Namanya black market, maka tidak ada soal pajak disitu.Pada akhirnya, selain penjualan ERAA menurun karena susutnya permintaan, harapan pemerintah untuk memperoleh tambahan uang melalui PPnBM juga tidak maksimal karena banyak masyarakat yang membeli gadget melalui black market."Tapi, apapun keputusan nantinya, kami tetap hormati pemerintah, lah, apalagi kalau niatnya untuk mengurangi impor," pungkas Djatmiko.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
ERAA:PPnBM ponsel justru meningkatkan black market
JAKARTA. Pemerintah memberikan sinyal pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk ponsel dan tablet dengan harga diatas Rp 5 juta. Kabarnya, persentase yang dikenakan atas PPnBM itu sebesar 20%.Djatmiko Wardoyo, Corporate Communication PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) menyayangkan adanya kebijakan tersebut. Sebab, kebutuhan akan akses internet melalui gadget semakin tinggi sehingga membuat ponsel pintar atau pun gadget saat ini menjadi semacam barang komoditas."Seperti dulu, televisi, kan, memang barang mewah. Semakin kesini menjadi barang komoditas dan hal serupa terjadi untuk gadget. Tapi, kenapa malah dikenakan pajak," tutur Djatmiko kepada KONTAN, (4/4).Dari segi bisnis, pajak tersebut juga punya potensi multiplier effect negatif, bahkan jauh lebih luas. Sebagai catatan, bisnis distributor ponsel seperti ERAA dan emiten lainnya memiliki marjin rata-rata 8%-10%.Dengan adanya PPnBN tersebut, manajemen masih bisa menjaga posisi marjinnya dengan menyesuaikan harga jual, dengan level harga yang lebih tinggi tentunya. Sebutlah harga riil sebuah ponsel senilai Rp 5 juta. Dengan PPnBM maka harganya naik menjadi Rp 6 juta.Dengan valuasi-valuasi lainnya, ERAA pasti menjual ponsel tersebut dengan harga yang lebih tinggi dari Rp 6 juta. Nah, logikanya, dengan harga penjualan yang meninggi maka permintaan bakal menyusut. Ini skenario pertama.Skenario kedua adalah, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan gemar membeli barang-barang semacam gadget. Harganya ada di level berapa pun pasti dibeli. Minat membeli semakin besar ketika mereka tahu ada barang serupa dengan harga yang jauh lebih murah yang bisa didapatkan melalui black market.Lagipula, secara matematis memang seperti itu. Harga komoditas yang melebihi harga atap alias ceiling price akan menimbulkan potensi black market lebih besar. Namanya black market, maka tidak ada soal pajak disitu.Pada akhirnya, selain penjualan ERAA menurun karena susutnya permintaan, harapan pemerintah untuk memperoleh tambahan uang melalui PPnBM juga tidak maksimal karena banyak masyarakat yang membeli gadget melalui black market."Tapi, apapun keputusan nantinya, kami tetap hormati pemerintah, lah, apalagi kalau niatnya untuk mengurangi impor," pungkas Djatmiko.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News