KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025, diperkirakan akan berdampak pada harga jual produk elektronik di Indonesia. Erajaya Group (
ERAA) salah satu emiten di sektor ritel elektronik, menyebutkan bahwa kenaikan ini akan memengaruhi harga resmi produk di kanal penjualan online maupun offline. Djunadi Satrio, Head of Corporate Communications Erajaya Group, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN akan sedikit banyak memengaruhi harga jual resmi produk elektronik, terutama karena tarif PPN menjadi salah satu komponen utama dalam penentuan harga.
“Penyesuaian tarif PPN akan berdampak pada semua segmen produk yang dikenai pajak tersebut, termasuk produk dengan harga tinggi. Selama ini, penentuan harga jual dilakukan bersama principal pemilik merek dengan mempertimbangkan tarif PPN,” ungkap Djunadi kepada KONTAN, Senin (18/11).
Baca Juga: Erajaya Active Lifestyle Gelar UR Festival 2024, Targetkan Penjualan Tumbuh 20-30% Ia menambahkan bahwa dampak terhadap minat beli konsumen dapat terjadi, terutama pada produk dengan nilai jual tinggi, meskipun langkah mitigasi telah disiapkan untuk menjaga daya tarik produk Erajaya di pasaran. Erajaya Group mengandalkan strategi kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan insentif kepada pelanggan. “Kami bekerja sama dengan principal pemilik merek, mitra perbankan, dan layanan
financing untuk menghadirkan promo menarik serta kemudahan berbelanja,” ujar Djunadi. Selain itu, Erajaya akan memanfaatkan momen-momen strategis seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ramadan, Idul Fitri, dan liburan sekolah untuk meluncurkan program promosi khusus. Pengalaman berbelanja yang positif, baik di jaringan ritel fisik maupun online, juga menjadi prioritas Erajaya untuk mempertahankan loyalitas pelanggan. Erajaya terus mengembangkan layanan omnichannel, seperti fitur "Click & Pickup" yang memungkinkan pelanggan berbelanja secara online dan mengambil barang di gerai yang telah disepakati. Strategi ini dipadukan dengan promosi di media sosial,
social commerce, dan fitur
live shopping untuk menarik lebih banyak pelanggan. Menurut Djunadi, kenaikan PPN akan berdampak pada harga jual di kedua kanal, baik offline maupun online. Namun, dengan memanfaatkan tren digital, Erajaya berharap dapat mengatasi potensi penurunan daya beli.
"Pengalaman berbelanja yang
seamless di kanal offline, online, maupun omnichannel memungkinkan kami melayani pelanggan dengan lebih baik,” tambahnya. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Erajaya berharap adanya dialog antara pemerintah dan asosiasi pengusaha terkait insentif atau stimulus yang dapat membantu mempertahankan daya beli masyarakat.
“Kami mendukung kebijakan perpajakan, termasuk kenaikan PPN. Namun, kami berharap pemerintah dapat melibatkan asosiasi pengusaha untuk menyiapkan skema yang menguntungkan semua pihak agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .