Eramet dan BASF Batalkan Rencana Investasi Hilirisasi Nikel US$2,6 Miliar di Weda Bay



KONTAN.CO.ID - Perusahaan tambang Prancis Eramet pada hari Senin (24/6) menyatakan bahwa mereka bersama dengan perusahaan Jerman BASF, memutuskan untuk membatalkan proyek investasi bersama senilai US$2,6 miliar pada kompleks pemurnian nikel-kobalt di Weda Bay, Indonesia.

"Setelah evaluasi menyeluruh, termasuk diskusi tentang strategi pelaksanaan proyek, kedua mitra memutuskan untuk tidak melanjutkan investasi ini," kata Eramet dalam siaran pers, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengutip Reuters, Selasa (25/6).

"Eramet akan terus mengevaluasi potensi investasi pada rantai nilai baterai kendaraan listrik nikel di Indonesia dan akan memberi tahu pasar pada waktunya," tambahnya.


Baca Juga: Indonesia Gandeng Perusahaan Prancis Kaji Potensi Mineral Kritis

Seorang pejabat Indonesia mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah memberi tahu pemerintah tentang keputusan ini, menyatakan bahwa sudah ada beberapa fasilitas high pressure acid leach (HPAL) dan sedang dalam pipeline.

"Saya pikir pembatalan ini karena mereka melihat bahwa sudah banyak HPAL di Indonesia, jadi lebih mudah mendapatkan MHP (mixed hydroxide precipitate), jadi tidak perlu mengeluarkan capex besar untuk membangunnya sendiri," kata Septian Hario Seto, pejabat senior di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

Sejumlah perusahaan China dan mitra lokal mereka telah berinvestasi dalam HPAL di Indonesia tujuannya untuk membangun industri kendaraan listrik domestik.

Baca Juga: Rencana BASF dan Eramet untuk Kembangan Hilirisasi Nikel di Indonesia Makin Dekat

Pada Januari 2023, pejabat Indonesia menyatakan bahwa kelompok Prancis dan BASF hampir menyelesaikan investasi sebesar US$2,6 miliar dalam produksi nikel untuk digunakan dalam baterai kendaraan listrik. Proyek ini berbasis pada sumber daya yang diambil dari tambang Eramet di Weda Bay.

Eramet saat itu mengkonfirmasi bahwa negosiasi sedang berlangsung, tetapi mengatakan proyek tersebut tergantung pada keputusan investasi final.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto