KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eranyacloud bekerja sama dengan SAS untuk menghadirkan solusi IFRS 17 guna mematuhi regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang PSAK 74 untuk perusahaan asuransi. Laporan keuangan Perusahaan Asuransi akan menjadi lebih detil dan transparan. Bulan Agustus 2022 lalu, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan akan mulai memberlakukan PSAK 74 yang merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17: Insurance Contracts yang telah terbit pada tahun 2017 dan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025 di Indonesia, dan parallel run mulai 1 Januari 2024. Dengan IFRS 17, laporan keuangan akan menjadi lebih detail, lengkap dan transparan karena pendapatan premi asuransi tidak bisa langsung diakui sebagai pendapatan/keuntungan, melainkan sebagai kewajiban yang kemudian diamortisasi bersama forecast premi berulang, perhitungan discounted untuk present value, serta faktor lainnya seperti risk adjustment.
Eranyacloud Hadirkan Solusi Pelaporan Keuangan Sesuai Standar PSAK74/IFRS17
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eranyacloud bekerja sama dengan SAS untuk menghadirkan solusi IFRS 17 guna mematuhi regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang PSAK 74 untuk perusahaan asuransi. Laporan keuangan Perusahaan Asuransi akan menjadi lebih detil dan transparan. Bulan Agustus 2022 lalu, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan akan mulai memberlakukan PSAK 74 yang merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17: Insurance Contracts yang telah terbit pada tahun 2017 dan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025 di Indonesia, dan parallel run mulai 1 Januari 2024. Dengan IFRS 17, laporan keuangan akan menjadi lebih detail, lengkap dan transparan karena pendapatan premi asuransi tidak bisa langsung diakui sebagai pendapatan/keuntungan, melainkan sebagai kewajiban yang kemudian diamortisasi bersama forecast premi berulang, perhitungan discounted untuk present value, serta faktor lainnya seperti risk adjustment.