KONTAN.CO.ID - Beleid pemerintah terkait Transit Oriented Development (TOD) diperkirakan bakal memberi angin segar bagi sejumlah emiten konstruksi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lewat aturan yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengelolaan TOD yang sah dilakukan oleh pemerintah dan badan usaha. Sejumlah emiten BUMN, seperti PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengembangkan properti di kawasan-kawasan TOD. Wilson Sofan, Kepala Riset Erdikha Elit Sekuritas mengatakan, dengan kondisi seperti ini, emiten konstruksi pelat merah cukup diuntungkan, apalagi emiten-emiten pelat merah yang memiliki proyek-proyek di sekitar transportasi massal seperti MRT dan LRT.
Erdikha: Jangka pendek, hold ADHI, WIKA, WSKT
KONTAN.CO.ID - Beleid pemerintah terkait Transit Oriented Development (TOD) diperkirakan bakal memberi angin segar bagi sejumlah emiten konstruksi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lewat aturan yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengelolaan TOD yang sah dilakukan oleh pemerintah dan badan usaha. Sejumlah emiten BUMN, seperti PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengembangkan properti di kawasan-kawasan TOD. Wilson Sofan, Kepala Riset Erdikha Elit Sekuritas mengatakan, dengan kondisi seperti ini, emiten konstruksi pelat merah cukup diuntungkan, apalagi emiten-emiten pelat merah yang memiliki proyek-proyek di sekitar transportasi massal seperti MRT dan LRT.