Erdogan: Presiden Trump bisa tak memberi sanksi kepada Turki



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berharap Presiden Amerika Donald Trump tak menjatuhi sanksi kepada Turki setelah menerima kiriman pertama dari Rudal Pertahanan S-400 asal Rusia.

Sebagaimana ketentuan dalam Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) yang dirancang Amerika untuk memberikan sanksi bagi negara yang membeli peralatan mliter dari Rusia.

“Presiden Trump memiliki wewenang untuk mengesampingkan atau menunda implementasi CAATSA. Trump perlu menemukan jalan tengah atas masalah ini,” kata Erdogan dikutip dari Reuters, Senin (15/7).

Hal tersebut dinyatakan Erdogan lantaran, Turki sendiri masih berminat membeli beberapa peralatan militer asal Amerika. Misalnya, Pemerintahan Erdogan telah memiliki kesepakatan untuk memesan lebih dari 100 Jet F-35 dari produsen asal Amerika yaitu Lockhead Martin.

“Trump selalu memandang secara positif, ketika pembahasannya terkait volume perdagangan senilai US$ 75 miliar, US$ 100 miliar, apakah kita mesti mengurusi kabar tak jelas? Kami adalah mitra strategis, mari bersikap selayaknya mitra strategis,” lanjut Erdogan.

Dalam pertemuan G20 di Jepang bulan lalu, Trump sendiri telah menyatakan simpatinya terhadap pilihan Turki yang akhirnya memesan S-400 dari Rusia lantaran Pemerintah Amerika sebelumnya menolak menjual alutsista serupa yaitu rudal pertahanan Patriot Defense System yang diproduksi Raytheon Co.

Meskipun mendapat pengertian dari Trump, petinggi pemerintahan Amerika justru telah menyiapkan sanksi bagi Turki. Selain memberikan sanksi petinggi pemerintahan serikat juga berencana membatalkan pesanan jet tempur F-35 dari Turki

“Hukum menyatakan bahwa mesti ada sanksi, dan saya yakin kami akan mematuhi hukum, dan Presiden Trump juga akan mematuhi hukum,” kata Sekretaris Negara Amerika Serikat Mike Pompeo.

Editor: Handoyo .