KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, telah mengeluarkan aturan terkait pelarangan pemberian hadiah dalam rapat-rapat yang dilakukan perusahaan plat merah. Aturan tersebut telah dikeluarkan pada Desember 2019 lalu. Diharapkan, dengan adanya aturan tersebut dapat membantu mempercepat program transformasi dan transparansi BUMN. “Satu tidak ada lagi di rapat-rapat di kementerian yang namanya ada gift,” ujar Erick dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8/2020). Erick mengaku mendapat informasi terkait pemberian hadiah dari perusahaan plat merah yang belum go public saat melakukan rapat di Kementerian BUMN. Dia tak ingin hal tersebut terulang kembali. “Nah hal ini sangat mengganggu transformasi dan komitmen bagaimana GCG dan transparansi bisa dijalankan. Makanya surat edaran itu kita keluarkan,” kata mantan bos Inter Milan itu.
Erick Thohir kembali singgung soal larangan perusahaan BUMN berikan hadiah saat rapat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, telah mengeluarkan aturan terkait pelarangan pemberian hadiah dalam rapat-rapat yang dilakukan perusahaan plat merah. Aturan tersebut telah dikeluarkan pada Desember 2019 lalu. Diharapkan, dengan adanya aturan tersebut dapat membantu mempercepat program transformasi dan transparansi BUMN. “Satu tidak ada lagi di rapat-rapat di kementerian yang namanya ada gift,” ujar Erick dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8/2020). Erick mengaku mendapat informasi terkait pemberian hadiah dari perusahaan plat merah yang belum go public saat melakukan rapat di Kementerian BUMN. Dia tak ingin hal tersebut terulang kembali. “Nah hal ini sangat mengganggu transformasi dan komitmen bagaimana GCG dan transparansi bisa dijalankan. Makanya surat edaran itu kita keluarkan,” kata mantan bos Inter Milan itu.