KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan laporan dugaan tindak pidana korupsi di jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki landasan yang konkret. Dasarnya ialah proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan RI. “(Kementerian BUMN) Dalam melaporkan ke Kejaksaan Agung itu bukan berdasarkan isu ataupun hanya bahan-bahan yang belum konkret. Kami pasti menggunakan ada audit BPKP, audit BPK, baru kami melaporkan. Seperti yang dulu saya contohkan kami melaporkan Jiwasraya, Asabri atau Garuda, ada audit black and white-nya,” kata Erick saat ditemui wartawan di Tennis Indoor Senayan, Kamis (9/3).
Erick Thohir: Laporan Dugaan Korupsi BUMN ke Kejagung Berdasarkan Audit BPKP dan BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan laporan dugaan tindak pidana korupsi di jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki landasan yang konkret. Dasarnya ialah proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan RI. “(Kementerian BUMN) Dalam melaporkan ke Kejaksaan Agung itu bukan berdasarkan isu ataupun hanya bahan-bahan yang belum konkret. Kami pasti menggunakan ada audit BPKP, audit BPK, baru kami melaporkan. Seperti yang dulu saya contohkan kami melaporkan Jiwasraya, Asabri atau Garuda, ada audit black and white-nya,” kata Erick saat ditemui wartawan di Tennis Indoor Senayan, Kamis (9/3).