KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir mengatakan, telah mengeluarkan aturan terkait pelarangan pemberian hadiah dalam rapat-rapat yang dilakukan perusahaan plat merah. Aturan tersebut telah dikeluarkan pada Desember 2019 lalu. Diharapkan, dengan adanya aturan tersebut dapat membantu mempercepat program transformasi dan transparansi BUMN. “Satu tidak ada lagi di rapat-rapat di kementerian yang namanya ada gift,” ujar Erick dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8/2020).
Erick Thohir melarang BUMN memberikan hadiah saat rapat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir mengatakan, telah mengeluarkan aturan terkait pelarangan pemberian hadiah dalam rapat-rapat yang dilakukan perusahaan plat merah. Aturan tersebut telah dikeluarkan pada Desember 2019 lalu. Diharapkan, dengan adanya aturan tersebut dapat membantu mempercepat program transformasi dan transparansi BUMN. “Satu tidak ada lagi di rapat-rapat di kementerian yang namanya ada gift,” ujar Erick dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8/2020).