KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan terduga teroris bukan lagi bagian dari BUMN. Hal itu dinilai sesuai dengan hukum yang berlaku. Erick bilang kejahatan terorisme merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan dan korban. "Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN," ujar Erick dalam keterangan resmi, Jumat (15/11).
Erick Thohir menegaskan teroris bukan bagian dari BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan terduga teroris bukan lagi bagian dari BUMN. Hal itu dinilai sesuai dengan hukum yang berlaku. Erick bilang kejahatan terorisme merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan dan korban. "Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN," ujar Erick dalam keterangan resmi, Jumat (15/11).