KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengocok ulang jajaran direksi PT Danareksa (Persero). Hal ini tertuang dalam keputusan BUMN nomor SK – 323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Danareksa. Selain itu, Kementerian BUMN juga menyusun ulang susunan direksi sesuai dengan keputusan Menteri BUMN nomor SK – 324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa. “Adapun pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober 2020 merupakan langkah untuk semakin memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal, maupun interbank switching. Dengan kehadiran kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat semakin mengembangkan potensi bisnis dan layanan Danareksa ke depannya,” ungkap Danareksa dalam siaran pers, Minggu malam (11/10).
Erick Thohir menunjuk Arisudono Soerono sebagai direktur utama Danareksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengocok ulang jajaran direksi PT Danareksa (Persero). Hal ini tertuang dalam keputusan BUMN nomor SK – 323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Danareksa. Selain itu, Kementerian BUMN juga menyusun ulang susunan direksi sesuai dengan keputusan Menteri BUMN nomor SK – 324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa. “Adapun pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober 2020 merupakan langkah untuk semakin memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal, maupun interbank switching. Dengan kehadiran kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat semakin mengembangkan potensi bisnis dan layanan Danareksa ke depannya,” ungkap Danareksa dalam siaran pers, Minggu malam (11/10).