KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorong program penggunaan kompor listrik di masyarakat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Bank Tabungan Negara (BTN) memasukkan kebijakan penggunaan kompor listrik dalam syarat permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, permintaan Menteri BUMN Erick tersebut harapannya bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan. Dengan begitu, BTN bisa memasukkan kompor listrik ke dalam salah satu pengajuan KPR. "Artinya BTN memasukkan pengadaan kompor listrik dalam komponen KPR," kata Arya kepada Kontan.co.id, Minggu (4/4).
Erick Thohir minta pemakaian kompor listrik masuk dalam syarat KPR, ini kata BTN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorong program penggunaan kompor listrik di masyarakat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Bank Tabungan Negara (BTN) memasukkan kebijakan penggunaan kompor listrik dalam syarat permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, permintaan Menteri BUMN Erick tersebut harapannya bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan. Dengan begitu, BTN bisa memasukkan kompor listrik ke dalam salah satu pengajuan KPR. "Artinya BTN memasukkan pengadaan kompor listrik dalam komponen KPR," kata Arya kepada Kontan.co.id, Minggu (4/4).