KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN mendukung proses divestasi 11% saham milik perusahaan pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, Kementerian BUMN sudah pernah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan beberapa kementerian terkait seperti Menko Maritim dan Investasi, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, hingga Menko Perekonomian. Dari ratas tersebut disepakati bahwa BUMN akan berperan dalam proses divestasi Vale Indonesia. Hal ini dianggap sebagai win-win solution, sebagaimana peran BUMN melalui Mind ID yang juga terlibat dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 2018 lalu.
Baca Juga: MIND ID Siap Caplok 11% Saham Vale Indonesia (INCO) Kala itu, divestasi memungkinkan PTFI ikut menjadi bagian dari ekosistem pertambangan nasional dengan membangun smelter tembaga. Bahkan, BUMN juga pernah berperan dalam pengembangan teknologi 5G di pertambangan Grasberg milik PTFI. "Vale Indonesia pun prospeknya menarik. Untuk membangun ekosistem itu, BUMN tidak bisa bergerak sendiri. BUMN bisa bermitra dengan pihak luar negeri ataupun swasta," ujar Erick dalam jumpa pers di Gedung Kementerian BUMN, Senin (2/1). Ia juga menyebut, divestasi saham Vale Indonesia merupakan agenda yang penting. Ini mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia. Permintaan komoditas tersebut diprediksi semakin tinggi di masa mendatang. "Tinggal proses bisnisnya (divestasi saham Vale Indonesia) harus dilakukan secara transparan dan terbuka," imbuh dia. Dalam pemberitaan sebelumnya, Vale Indonesia memastikan siap untuk melaksanakan divestasi 11% saham sebagai kelanjutan komitmen perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). izin kontrak karya Vale Indonesia bakal berakhir pada 27 Desember 2025 mendatang. Sebagai bagian dari perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya.