KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai memperketat pembentukan anak usaha dan perusahaan patungan di lingkungan BUMN yang menjamur. Menurut Pengamat BUMN sekaligus Kepala Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto, menjamurnya pembentukan anak perusahaan BUMN ini disebabkan oleh tidak ada regulasi spesifik yang mengatur soal itu, baik dalam Undang-Undang (UU) no. 19/2003 tentang BUMN maupun dalam keputusan menteri atau peraturan menteri BUMN sebelumnya. Baca Juga: Garuda Tauberes, cucu usaha Garuda Indonesia yang bikin Erick Thohir tergelitik
Erick Thohir perketat pembentukan anak dan cucu usaha BUMN, ini kata pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai memperketat pembentukan anak usaha dan perusahaan patungan di lingkungan BUMN yang menjamur. Menurut Pengamat BUMN sekaligus Kepala Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto, menjamurnya pembentukan anak perusahaan BUMN ini disebabkan oleh tidak ada regulasi spesifik yang mengatur soal itu, baik dalam Undang-Undang (UU) no. 19/2003 tentang BUMN maupun dalam keputusan menteri atau peraturan menteri BUMN sebelumnya. Baca Juga: Garuda Tauberes, cucu usaha Garuda Indonesia yang bikin Erick Thohir tergelitik