KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya). Dalam rilis Hutama Karya (15/3), Pergantian ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya. Baca Juga: Tersandung Dugaan Kasus Korupsi Jadi Alasan Hutama Karya Rombak Jajaran Direksi?
Erick Thohir Resmi Merombak Jajaran Direksi Hutama Karya, Ini Susunannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya). Dalam rilis Hutama Karya (15/3), Pergantian ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya. Baca Juga: Tersandung Dugaan Kasus Korupsi Jadi Alasan Hutama Karya Rombak Jajaran Direksi?