KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran komisaris dan direksi PT Pindad (Persero). Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad. Di mana, salinan surat itu diserahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pindad yang digelar secara daring pada Senin (18/1). Dalam keputusannya, Erick menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris utama PT Pindad (Persero).
Erick Thohir rombak jajaran direksi dan komisaris Pindad
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran komisaris dan direksi PT Pindad (Persero). Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad. Di mana, salinan surat itu diserahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pindad yang digelar secara daring pada Senin (18/1). Dalam keputusannya, Erick menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris utama PT Pindad (Persero).