KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), melakukan perombakan susunan anggota Dewan Komisaris Asabri pada Selasa (15/9). Keputusan perombakan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020 yang dibacakan secara daring oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Anindita Eka Wibisono. Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Asabri turut menyaksikan agenda tersebut. Melalui SK tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen.
Erick Thohir rombak jajaran komisaris Asabri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), melakukan perombakan susunan anggota Dewan Komisaris Asabri pada Selasa (15/9). Keputusan perombakan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020 yang dibacakan secara daring oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Anindita Eka Wibisono. Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Asabri turut menyaksikan agenda tersebut. Melalui SK tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen.