KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki utang sebesar Rp 113,48 triliun kepada tujuh perusahaan pelat merah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Adapun perinciannya adalah pertama, utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun. Utang tersebut merupakan biaya kompensasi dari Public Service Obligation (PSO), subsidi dan kompensasi tarif listrik. “Memang ini adalah subsidi dan kompensasi listrik yang belum terbayarkan selama tiga tahun terakhir,” ujar Erick saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2020). Kedua, utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 45 triliun. Utang tersebut berasal dari tanggung jawab pelayanan publik (PSO) subsidi dan kompensasi BBM yang dilakukan Pertamina.
Erick Thohir tagih utang pemerintah ke 7 BUMN senilai Rp 113 triliun di DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki utang sebesar Rp 113,48 triliun kepada tujuh perusahaan pelat merah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Adapun perinciannya adalah pertama, utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun. Utang tersebut merupakan biaya kompensasi dari Public Service Obligation (PSO), subsidi dan kompensasi tarif listrik. “Memang ini adalah subsidi dan kompensasi listrik yang belum terbayarkan selama tiga tahun terakhir,” ujar Erick saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2020). Kedua, utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 45 triliun. Utang tersebut berasal dari tanggung jawab pelayanan publik (PSO) subsidi dan kompensasi BBM yang dilakukan Pertamina.