KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan Dewan Pengawas dan Direksi Perum Peruri pada Senin, 31 Juli 2023 melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri. Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks dan beragam di tengah derasnya arus digitalisasi. Susunan baru ini diharapkan akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah.
Adapun Perubahan Nomenklatur terjadi pada jabatan yang diemban Saiful Bahri, dari yang sebelumnya bernama Direktur Operasi menjadi Direktur Currency and Security Solution. Perubahan Nomenklatur juga terjadi pada jabatan Direktur Pengembangan Usaha yang sebelumnya diisi oleh Fajar Rizki, menjadi Direktur Digital Business yang saat ini dijabat oleh Farah Fitria Rahmayanti.
Erick juga mengangkat anggota-anggota Dewan Pengawas Peruri yang baru yaitu Nanik Murwati dan Djanurindro Wibowo. Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Rudy Salahuddin dan Djoko Hendratto sebagai Anggota Dewan Pengawas Peruri.
Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN ini dibacakan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media, YB Priyatmo Hadi melalui aplikasi virtual meeting. Pada kesempatan ini Priyatmo turut menyampaikan terima kasih kepada Rudy Salahuddin dan Djoko Hendratto, serta kepada Winarsih Budiriani atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi di Peruri.
Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri menyatakan pihaknya optimis dengan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi Peruri. "Dengan beragam latar belakang dan pengalaman yang kuat, kami siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan kami,” ujarnya dalam siaran pers.
Kepala Sekretariat Perusahaan Peruri, Adi Sunardi menambahkan perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi di Peruri merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam organisasi bisnis yang dinamis. Salah satu tujuan dari perubahan ini untuk meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas pengelolaan perusahaan serta penerapan strategi yang berkelanjutan.
Melalui perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi, Peruri tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, menciptakan nilai bagi pemilik modal yaitu pemerintah Republik Indonesia dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Berikut susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang baru:
Susunan Dewan Pengawas Peruri:
1. Ketua : Dwi Pranoto
2. Anggota : Salamat Simanullang
3. Anggota : Sutanto
4. Anggota : Nanik Murwati
5. Anggota : Djanurindro Wibowo
Susunan Direksi Peruri:
1. Direktur Utama : Dwina Septiani Wijaya
2. Direktur Currency and Security Solution : Saiful Bahri
3. Direktur SDM, Teknologi dan Informasi : Gandung A. Murdani
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fajar Rizki
5. Direktur Digital Business : Farah Fitria Rahmayanti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News