KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal bersih-bersih manajemen dan merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Upaya Menteri BUMN Erick Thohir ini lantaran telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang merugikan negara. "Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick dalam video conference Kamis (2/7). Baca Juga: Erick Thohir bakal gabungkan bank syariah BUMN pada Februari 2021
Erick Thohir temukan 53 kasus korupsi di perusahaan BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal bersih-bersih manajemen dan merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Upaya Menteri BUMN Erick Thohir ini lantaran telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang merugikan negara. "Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick dalam video conference Kamis (2/7). Baca Juga: Erick Thohir bakal gabungkan bank syariah BUMN pada Februari 2021