KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohirresmi menetapkan Ony Suprihartono sebagai Direktur Keuangan dan Masrul Khalimi sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero). Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-339/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019, tentang Pemberhentian, Pengalihan Penugasan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia. Baca Juga: Samudra Indonesia (SMDR) Mengalap Berkah dari Rencana Perpindahan Ibu Kota
- Direktur Utama: Insan Purwarisya L. Tobing
- Direktur SDM dan Umum: Ganefi
- Direktur Keuangan: Ony Suprihartono
- Direktur Usaha Angkutan Penumpang: O.M. Sodikin
- Direktur Usaha Barang dan Tol Laut: Masrul Khalimi
- Direktur Armada: M. Tukul Harsono