Erick Thohir tugasi Antam garap Blok Wabu eks Freeport, MIND ID: Layak secara ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menugaskan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk mengelola Blok Wabu. Tambang emas tersebut merupakan eks wilayah PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai hasil penciutan. 

Holding perusahaan tambang BUMN, Mining and Industry Indonesia (MIND ID) mengkonfirmasi penugasan tersebut. Senior Vice President Corporate Secretary MIND ID Rendi Witular menyatakan kesiapan holding tambang beserta ANTM untuk mengelola Blok Wabu. Apalagi dalam perhitungan bisnis, pengelolaan tambang emas tersebut terhitung ekonomis.

"MIND ID dan Antam siap menjalankan penugasan ini. Secara ekonomis sangat layak," kata Rendi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/9).


Baca Juga: Surati Menteri ESDM, Erick Thohir minta Antam kelola tambang emas Wabu bekas Freeport

Dia pun menekankan, meski pun disebut sebagai eks wilayah tambang PTFI, namun Blok Wabu ini merupakan hasil penciutan dan sudah dikembalikan kepada negara. Menurut Rendi, Blok Wabu pun belum pernah dieksploitasi. "Jadi istilahnya bukan sisa, karena blok ini belum dieksploitasi sama sekali," sebut Rendi.

Selain secara ekonomis dinilai layak, Rendi pun optimistis, secara teknis ANTM akan mampu untuk mengelola potensi emas di Blok Wabu, apalagi jenis pertambangannya adalah tambang terbuka (open pit). Meski diakui Rendi, faktor sulitnya medan dan belum adanya infrastruktur menjadi tantangan tersendiri dalam menggarap blok tersebut.

Yang pasti, Rendi menegaskan bahwa dalam mengelola Blok Wabu tersebut, ANTM bakal menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Menurutnya, saat ini pihak MIND ID terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah Papua, baik Provinsi maupun kabupaten setempat untuk bekerjasama di Blok Wabu.

"MIND ID dan Antam pastinya akan bekerjasama dengan BUMD Papua untuk mengelola blok ini, sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Rendi.

Sayangnya, Rendi masih belum membeberkan bagaimana rencana pengelolaan Blok Wabu, investasi yang disiapkan maupun sumber pendanaannya.

Baca Juga: Gara-gara corona, Pertamina lakukan penyesuaian proyek kilang minyak

Asal tahu saja, merujuk pada pemberitaan Kontan.co.id, untuk mencapai kesepakatan dalam mendapat kelanjutan operasi berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PTFI mesti menaati sejumlah persyaratan. Salah satunya ialah penyiutan atau pelepasan luas wilayah kerja yang mencapai 58% dari 212.950 hektare menjadi 90.360 hektare.

Pada 2 Juli 2015, PTFI pun mengembalikan sejumlah blok tembaga dan emas ke negara. Satu diantaranya adalah Blok Wabu, yang ditaksir memiliki potensi tembaga 4,3 juta ores, dan kandungan kualitas emas yang cukup bagus dengan 2,47 gram per ton.

Editor: Tendi Mahadi