KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus gugatan PT Surya Artha Nusantara Finance ( SAN Finance) terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BTN). Gugatan tersebut dilayangkan oleh pihak SAN Finance lantaran dana mereka yang hilang di tabungan giro senilai Rp 110 miliar. Erick mengatakan, keputusan mengenai gugatan tersebut masih menunggu kursi Direktur Utama (Dirut) yang kosong semenjak ditinggal Suprajarto terisi. Baca Juga: Begini kronologi hilangnya dana SAN Finance Rp 110 miliar di BTN
Erick Thohir tunggu dirut baru BTN untuk selesaikan gugatan SAN Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus gugatan PT Surya Artha Nusantara Finance ( SAN Finance) terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BTN). Gugatan tersebut dilayangkan oleh pihak SAN Finance lantaran dana mereka yang hilang di tabungan giro senilai Rp 110 miliar. Erick mengatakan, keputusan mengenai gugatan tersebut masih menunggu kursi Direktur Utama (Dirut) yang kosong semenjak ditinggal Suprajarto terisi. Baca Juga: Begini kronologi hilangnya dana SAN Finance Rp 110 miliar di BTN