KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, Undang-Undang (UU) BUMN yang baru memberikan akses BUMN untuk mengganti bisnis model secara cepat. Hal ini dikatakan Erick terkait kewenangan PT Agrinas Palma Nusantara, salah satu BUMN di sektor sawit yang diberikan hak untuk mengelola lahan sawit yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kasus korupsi PT Duta Palma. Asal tahu saja, sebelumnya Agrinas bernama PT Indra Karya (Persero). BUMN yang satu ini tadinya bergerak di bidang layanan jasa konsultasi konstruksi dan turunannya.
Erick Thohir: UU BUMN yang Baru Perbolehkan BUMN Ganti Model Bisnis Secara Cepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, Undang-Undang (UU) BUMN yang baru memberikan akses BUMN untuk mengganti bisnis model secara cepat. Hal ini dikatakan Erick terkait kewenangan PT Agrinas Palma Nusantara, salah satu BUMN di sektor sawit yang diberikan hak untuk mengelola lahan sawit yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kasus korupsi PT Duta Palma. Asal tahu saja, sebelumnya Agrinas bernama PT Indra Karya (Persero). BUMN yang satu ini tadinya bergerak di bidang layanan jasa konsultasi konstruksi dan turunannya.