KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perusahaan telekomunikasi seluler asal Swedia Ericsson sepakat untuk membayar denda US$ 1 miliar untuk menyelesaikan atas kasus korupsi, termasuk penyuapan terhadap pemerintah. Departemen Kehakiman AS seperti dilansir Reuters, Minggu (8/12) mengatakan, penyuapan telah dilakukan Ericsson selama bertahun-tahun di beberapa negara termasuk China, Vietnam, dan Djibouti. Baca Juga: Impor China mulai tunjukan kenaikan di bulan November 2019
Ericsson bayar denda US$ 1 miliar atas kasus korupsi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perusahaan telekomunikasi seluler asal Swedia Ericsson sepakat untuk membayar denda US$ 1 miliar untuk menyelesaikan atas kasus korupsi, termasuk penyuapan terhadap pemerintah. Departemen Kehakiman AS seperti dilansir Reuters, Minggu (8/12) mengatakan, penyuapan telah dilakukan Ericsson selama bertahun-tahun di beberapa negara termasuk China, Vietnam, dan Djibouti. Baca Juga: Impor China mulai tunjukan kenaikan di bulan November 2019