KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menilai kesepakatan Uni Eropa dalam Renewable Energy Directive II (RED II) terkait minyak nabati terlalu menggunakan referensi dari Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS). Saat ini, komisi Eropa memberikan tenggat waktu hingga Februari 2019 untuk menyusun kriteria ILUC. Melalui penyusunan kriteria ILUC tersebut, akan disusun kategori penggunaan lahan tidak langsung yang berisiko rendah (low risk) atau tinggi (high risk), di dalam kebijakan renewable energy directive II (RED II).
Eropa batasi ekspor CPO, DMSI: Masih ada pangsa pasar negara lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menilai kesepakatan Uni Eropa dalam Renewable Energy Directive II (RED II) terkait minyak nabati terlalu menggunakan referensi dari Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS). Saat ini, komisi Eropa memberikan tenggat waktu hingga Februari 2019 untuk menyusun kriteria ILUC. Melalui penyusunan kriteria ILUC tersebut, akan disusun kategori penggunaan lahan tidak langsung yang berisiko rendah (low risk) atau tinggi (high risk), di dalam kebijakan renewable energy directive II (RED II).