KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Regulator anti persaingan tak sehat Eropa, Rabu (18/7) menjatuhkan denda € 4,34 miliar atau sekitar US$ 5 miliar (atau sekitar Rp 73 triliun) pada Google. Perusahaan teknologi raksasa ini pun diminta tak lagi menggunakan sistem operasi mobilenya, Android, memblokir kompetitor. Penalti yang dijatuhkan pada Google ini lebih besar dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang sebesar € 4,2 miliar. Memang, hal ini tak akan mengganggu Google, mengingat denda ini hanya sekitar pendapatan dua pekan induknya, Alphabet Inc, yang memiliki cadangan kas US$ 102,9 miliar saat ini. Tapi, kasus ini diperkirakan akan memperparah tensi perang dagang Amerika Serikat dan Eropa.
Mengutip riset Strategy Analytics, Google mengizinkan produsen ponsel menggunakan platformnya secara gratis, dan menguasai 80% pangsa pasar smartphone. Uni Eropa mencatat, kelakuan bersaing tak sehat Google dilakukan pada 2011 lalu, ketika perusahaan memaksa manufaktur ponsel pre-install Goggle Search dan Chorme bersama dengan aplikasi Google Play di perangkat Android mereka. Selain itu, manufaktur juga dilarang menggunakan sistem operasi lain kompetitor Android. "Google telah menggunakan Android sebagai kendaraan untuk memperkuat dominasinya di mesin pencari terhadap kompetitor lain," kata Kepala European Competition Commissioner, Margrethe Vestager, di Belgia, Rabu (18/7) seperti dikutip dari Reuters.