JAKARTA. Indonesia bakal menghadapi tantangan lebih berat di pasar perdagangan internasional. Komisi Eropa kian memperketat hasil pertanian yang masuk ke negaranya dengan membatasi kandungan zat pangan hasil pertanian yang dikategorikan Endocrine Disruptors (ED). Zat ini biasanya terbawa dari pestisida. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menampar nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa (UE). Kantor Besar Republik Indonesia (KBRI) Brussels mencoba menghitung, potensi nilai kerugian ekspor akibat kebijakan tersebut mencapai 3,3 juta euro. Produk pertanian dan pangan yang selama ini diekspor ke UE adalah minyak nabati, kopi dan bahan pakan hewan. Sebagaimana diketahui, ED adalah zat yang mengganggu sintesis, sekresi, transportasi, ikatan, tindakan, atau penghapusan hormon alami dalam tubuh manusia. Jika dikonsumsi akan menganggu perilaku, kesuburan dan pemeliharaan metbolisme sel secara normal manusia.
Eropa larang hasil pertanian dengan pestisida
JAKARTA. Indonesia bakal menghadapi tantangan lebih berat di pasar perdagangan internasional. Komisi Eropa kian memperketat hasil pertanian yang masuk ke negaranya dengan membatasi kandungan zat pangan hasil pertanian yang dikategorikan Endocrine Disruptors (ED). Zat ini biasanya terbawa dari pestisida. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menampar nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa (UE). Kantor Besar Republik Indonesia (KBRI) Brussels mencoba menghitung, potensi nilai kerugian ekspor akibat kebijakan tersebut mencapai 3,3 juta euro. Produk pertanian dan pangan yang selama ini diekspor ke UE adalah minyak nabati, kopi dan bahan pakan hewan. Sebagaimana diketahui, ED adalah zat yang mengganggu sintesis, sekresi, transportasi, ikatan, tindakan, atau penghapusan hormon alami dalam tubuh manusia. Jika dikonsumsi akan menganggu perilaku, kesuburan dan pemeliharaan metbolisme sel secara normal manusia.