KONTAN.CO.ID -Â JAKARTA. Para menteri keuangan negara-negara Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi terkait likuiditas emas yang diperdagangkan oleh bank. Mengutip Reuters, Kamis (24/1) para menteri tersebut menolak usulan yang diajukan asosiasi pelaku usaha emas, dimana salah satunya terdapat London Bullion Market Association (LBMA). Usulan tersebut diajukan lantaran pelaku usaha ingin mengurangi penyangga likuiditas bank yang memperdagangkan emas menjadi 50%, dari sebelumnya sebesar 85%. Dimana artinya, bank mesti punya cadangan tunai setidaknya 85% dari total nilai emas yang diperdagangkan.
Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi likuiditas emas
KONTAN.CO.ID -Â JAKARTA. Para menteri keuangan negara-negara Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi terkait likuiditas emas yang diperdagangkan oleh bank. Mengutip Reuters, Kamis (24/1) para menteri tersebut menolak usulan yang diajukan asosiasi pelaku usaha emas, dimana salah satunya terdapat London Bullion Market Association (LBMA). Usulan tersebut diajukan lantaran pelaku usaha ingin mengurangi penyangga likuiditas bank yang memperdagangkan emas menjadi 50%, dari sebelumnya sebesar 85%. Dimana artinya, bank mesti punya cadangan tunai setidaknya 85% dari total nilai emas yang diperdagangkan.