Eropa minta WhatsApp stop berbagi data



BRUSSELS. Pengawas privasi Eropa memperingatkan WhatsApp untuk tidak berbagi informasi. Peringatan tersebut sebagai teguran karena WhatsApp kerap berbagi informasi penggunanya kepada induk perusahaannya, Facebook.

Sejak diakuisisi Facebook tahun 2014, WhatsApp melakukan perubahan kebijakan privasi pertamanya. Layanan pesan yang tengah populer ini dapat berbagi nomor telepon penggunanya dengan Facebook.

Hal ini menarik otoritas pengawasan pengaturan di Eropa. Pekan lalu, Pengawas antitrust Italia seperti dikutip Reuters mengumumkan penyelidikan secara terpisah. Mereka menyelidiki apakah para pengguna WhatsApp menyetujui untuk berbagi data pribadi dengan Facebook.


Jerman juga baru-baru ini memerintahkan Facebook untuk berhenti mengumpulkan data pengguna WhatsApp. Plus, menghapus data pengguna WhatsApp. Langkah kedua negara tersebut menyulut gabungan dari 28 otoritas perlindungan data Uni Eropa atau yang dikenal dengan Article 29 Working Party.

Mereka menyatakan keprihatinannya atas perubahan kebijakan privasi di WhatsApp. Dikutip dari The Guardian, mereka telah menyatakan keseriusannya menangani persoalan tersebut.

Article 29 Working Party juga telah meminta WhatsApp untuk menghentikan berbagi data pengguna dengan Facebook. Larangan berbagi data pengguna baru akan dihentikan sampai WhatsApp diyakini dapat memenuhi perlindungan hukum.

Hal ini sesuai dengan hukum Uni Eropa tentang perlindungan data. Yahoo ikut terseret Menanggapi peringatan tersebut, WhatsApp berjanji akan bekerjasama dengan otoritas perlindungan data. Plus menjawab pertanyaan dari Otoritas tersebut.

"Kami sudah memiliki percakapan yang konstruktif atas persoalan tersebut. Kami tetap berkomitmen untuk menghormati hukum yang berlaku," kata juru bicara WhatsApp.

Tidak hanya WhatsApp, Yahoo juga dinilai telah melakukan pelanggaran. Otoritas perlindungan data Uni Eropa mengatakan bahwa Yahoo turut melakukan pelanggaran data karena Yahoo telah membocorkan data email 500 juta penggunanya kepada pejabat intelejen Amerika Serikat.

Article 29 Working Party ini meminta Yahoo untuk berkomunikasi semua aspek pelanggaran data yang dilakukannya ke otoritas Uni Eropa. Hal ini untuk memberitahu penggunanya atas dampak dari efek samping dari scanning yang dilakukan Yahoo.

Mereka juga meminta Yahoo untuk bekerjasama menjawab pertanyaan atas investigasi yang dilakukan. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) turut mengecam tindakan Yahoo. PBB menilai Yahoo dapat menyebabkan pelanggaran atas hak asasi manusia.

Rencananya, regulator akan membahas persoalan kasus privasi Yahoo dan WhatsApp pada November mendatang.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie