Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menandatangani Peraturan Gubernur terkait Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem berbayar elektronik hari ini, Senin (25/7/2016). Gubernur Ahok ingin proses lelang bisa dimulai secepatnya. Diharapkan enam bulan ke depan penerapan ERP bisa dilakukan. "Mungkin hari ini saya tanda tangan pergub ERP. Minggu ini harus lelang. Mudah-mudahan besok atau lusa sudah bisa lelang," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). Alat ERP yang dipasang di Jakarta, ucap Ahok, harus standar internasional. Kini sudah ada dua operator yang melakukan uji coba ERP.
ERP DKI mungkin dilelang minggu ini
Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menandatangani Peraturan Gubernur terkait Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem berbayar elektronik hari ini, Senin (25/7/2016). Gubernur Ahok ingin proses lelang bisa dimulai secepatnya. Diharapkan enam bulan ke depan penerapan ERP bisa dilakukan. "Mungkin hari ini saya tanda tangan pergub ERP. Minggu ini harus lelang. Mudah-mudahan besok atau lusa sudah bisa lelang," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). Alat ERP yang dipasang di Jakarta, ucap Ahok, harus standar internasional. Kini sudah ada dua operator yang melakukan uji coba ERP.