KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri memastikan seluruh layanan nasabah sudah kembali pulih pasca-proses normalisasi saldo rekening nasabah.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, nasabah dapat bertransaksi normal dengan seluruh alat pembayaran Mandiri. “Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanannya, saat ini layanan sudah pulih dan kami senantiasa memastikan keamanan rekening nasabah," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (20/7).
Dengan normalnya layanan Bank Mandiri, nasabah sudah bisa mengakses mandiri
online, internet banking, SMS banking, ATM dan EDC. Sebelumnya terjadi
error system pada TI Bank Mandiri saat proses pemindahan data dari
core system ke
back-up system. Akibatnya, sekitar 10% nasabah Bank Mandiri mengalami perubahan pada saldo rekeningnya. Ada yang berkurang, namun juga ada yang bertambah. Meski begitu, Bank Mandiri sudah memberikan jaminan kalau saldo rekening nasabah yang hilang karena gangguan sistem TI akan kembali dalam tempo 2-3 jam sejak pagi tadi. Dengan normalnya layanan Bank Mandiri, maka bagi Anda nasabah Bank Mandiri bisa mengecek saldo rekening pasca normalisasi saldo. Janji akan investigasi Bank Mandiri memastikan akan melakukan investigasi atau audit sistem IT menyusul terjadinya error dalam peralihan data rutin. "Tentunya perlu semacam investigasi diaudit," ujar
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta, Jumat (20/7/2019).
"Apakah ini malfunction dari hardware atau software dan kemungkinan besar dari
hardware itu akan kami cek," sambung dia. Sebenarnya proses pemindahan dari
core system ke
back-up system merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di akhir hari atau setelah proses tutup buku. Namun pada Sabtu pagi, proses tersebut justru
error. Rohan memastikan tidak ada human error atau upaya kejahatan perbankan yang menyebabkan sistem peralihan data rutin mengalami gangguan. "Nanti akan diinvestigasi namun bagaimana menghindarinya ya dengan melakukan
back-up dan itu sudah dilakukan juga tinggal proses mengembalikan saldonya," kata dia.
Editor: Herlina Kartika Dewi