JAKARTA. Naga-naganya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan izin ekspor LPG kepada Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). TPPI meminta ekspor yang akan diberikan bersifat jangka panjang, minimal tiga tahun.Namun, Evita Legowo, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan izin dalam jangka waktu tiga tahun seperti yang diminta TPPI."Tidak mungkin selama itu, kita memberikan izin paling lama tiga bulan," ujat Evita, Rabu (19/10).Sebelumnya, Direktur Utama TPPI, Amir Sembodo, mengatakan, pihaknya mengajukan izin ekspor dalam jangka panjang ke beberapa negara seperti Malaysia dan Vietnam. TPPI minta izin diberikan dalam jangka panjang, minimal tiga tahun. "Ini supaya kita mendapatkan harga yang bagus," ujar Amir.Sebenarnya Pertamina bersedia membeli LPG dari TPPI tetapi dengan harga sesuai dengan yang berlaku di pasar. Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan PT Pertamina, M.Harun, mengatakan, kebutuhan LPG pasar domestik sebenarnya sangat tinggi yaitu 3,5 juta ton per tahun. "Pertamina tidak membeli LPG dari TPPI karena harganya mahal," ujar Harun saat ditemui di Kementerian ESDM.Seperti pernah diberitakan sebelumnya, TPPI menawarkan harga LPG kepada Pertamina sebesar Cost Price Aramco plus US$ 140 per ton. Sementara, menurut Harun, Pertamina biasanya membeli dengan harga CP Aramco minus US$ 40 per ton. Teken MRASementara itu, restrukturisasi utang TPPI kepada Pertamina secara prinsip sudah final. Master of Restructuring Agreement (MRA) menurut Amir akan segera diteken. "Berdasarkan rapat terakhir hari Senen (17/10), harusnya minggu ini," ujar Amir.
ESDM akan beri izin ekspor LPG selama 3 bulan bagi TPPI
JAKARTA. Naga-naganya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan izin ekspor LPG kepada Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). TPPI meminta ekspor yang akan diberikan bersifat jangka panjang, minimal tiga tahun.Namun, Evita Legowo, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan izin dalam jangka waktu tiga tahun seperti yang diminta TPPI."Tidak mungkin selama itu, kita memberikan izin paling lama tiga bulan," ujat Evita, Rabu (19/10).Sebelumnya, Direktur Utama TPPI, Amir Sembodo, mengatakan, pihaknya mengajukan izin ekspor dalam jangka panjang ke beberapa negara seperti Malaysia dan Vietnam. TPPI minta izin diberikan dalam jangka panjang, minimal tiga tahun. "Ini supaya kita mendapatkan harga yang bagus," ujar Amir.Sebenarnya Pertamina bersedia membeli LPG dari TPPI tetapi dengan harga sesuai dengan yang berlaku di pasar. Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan PT Pertamina, M.Harun, mengatakan, kebutuhan LPG pasar domestik sebenarnya sangat tinggi yaitu 3,5 juta ton per tahun. "Pertamina tidak membeli LPG dari TPPI karena harganya mahal," ujar Harun saat ditemui di Kementerian ESDM.Seperti pernah diberitakan sebelumnya, TPPI menawarkan harga LPG kepada Pertamina sebesar Cost Price Aramco plus US$ 140 per ton. Sementara, menurut Harun, Pertamina biasanya membeli dengan harga CP Aramco minus US$ 40 per ton. Teken MRASementara itu, restrukturisasi utang TPPI kepada Pertamina secara prinsip sudah final. Master of Restructuring Agreement (MRA) menurut Amir akan segera diteken. "Berdasarkan rapat terakhir hari Senen (17/10), harusnya minggu ini," ujar Amir.