JAKARTA. Sekitar Rp 175 miliar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) terancam hilang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan akan menghapus tagihan tunggakan PNBP dari perusahaan yang sudah tutup dan sulit ditagih. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jonson Pakpahan mengatakan usulan penghapusan tagihan tunggakan PNBP untuk perusahaan yang sudah tutup itu sudah dikoordinasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jumlah tagihan tunggakan perusahaan yang tutup sekitar Rp 175 miliar. Kita usulkan untuk dihapuskan kalau memang dihapuskan, tapi tetap kita bikin ekstra catatan. Kalau masih ketemu baru, kita masukan lagi ke penerimaan negara," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).
ESDM akan hapus tunggakan PNBP Mineral Rp 175M
JAKARTA. Sekitar Rp 175 miliar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) terancam hilang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan akan menghapus tagihan tunggakan PNBP dari perusahaan yang sudah tutup dan sulit ditagih. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jonson Pakpahan mengatakan usulan penghapusan tagihan tunggakan PNBP untuk perusahaan yang sudah tutup itu sudah dikoordinasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jumlah tagihan tunggakan perusahaan yang tutup sekitar Rp 175 miliar. Kita usulkan untuk dihapuskan kalau memang dihapuskan, tapi tetap kita bikin ekstra catatan. Kalau masih ketemu baru, kita masukan lagi ke penerimaan negara," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).