KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan status penggunaan 102 bidang tanah eks tambang batubara seluas 137,1 hektare kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendukung operasional Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Pengalihan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (6/11/2026). Tanah seluas 1.371.227 meter persegi itu berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Mendekati 100%, WSKT Hampir Selesaikan Proyek Pembangunan Bendungan Jragung di Jateng Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan nilai perolehan mencapai Rp 70,68 miliar. Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Rakhmawati mengatakan, pengalihan aset tersebut merupakan bentuk sinergi antarkementerian dan lembaga dalam mendukung pertahanan serta keamanan negara. Menurut dia, dukungan terhadap TNI diperlukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia membutuhkan kerja sama berbagai pihak dalam menjaga wilayah dan kekayaan alamnya. "Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan. TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga: PT KBI Cetak Pertumbuhan Transaksi dan Ekosistem Resi Gudang Dengan penandatanganan BAST tersebut, status penggunaan BMN resmi beralih kepada Kemhan c.q. Kopassus. Selanjutnya, pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah menjadi tanggung jawab pihak penerima sesuai dengan tugas dan fungsinya. Rakhmawati berharap pengalihan status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI sekaligus mendukung pembangunan pertahanan dan keamanan nasional. Ia juga berharap aset yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas Kopassus serta memperkuat kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kemhan.
Pengalihan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ESDM mengoptimalkan pemanfaatan BMN. Dengan demikian, aset negara yang berasal dari kegiatan sektor energi dan sumber daya mineral dapat dimanfaatkan pula untuk mendukung kepentingan strategis nasional.
Baca Juga: Digitalisasi Rantai Pasok Energi Butuh Sistem Keamanan dan Ketertelusuran Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News