JAKARTA. Sepucuk surat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas sampai ke KONTAN. Surat bernomor SRT-0138/SKKMA0000/2017/SO itu terkait pengembangan Lapangan Abadi, Blok Masela. Surat SKK Migas itu ditujukan ke Inpex Masela Ltd. tertanggal 22 Mei 2017. Isi surat itu, pemerintah menyetujui semua keinginan Inpex dalam pengembangan Blok Masela. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan surat iu. ESDM mengaku, pemerintah mendorong Inpex segera melakukan kajian desain awal Lapangan Abadi, Masela.
Ada lima poin penting dalam surat itu. Pertama, pemerintah bersedia mengganti US$ 1,6 miliar dalam bentuk
cost recovery. Kedua, SKK Migas menyetujui kapasitas produksi liquefied natural gas (LNG) sebesar 9,5 juta ton per tahun dan gas pipa sebesar 150 mmscfd. Ketiga, Inpex mendapat pergantian waktu tujuh tahun, dari kontrak habis tahun 2028 menjadi tahun 2035. Ini lantaran sejak tahun 1998 kebijakan di proyek Masela sering berubah. Keempat, SKK Migas akan membahas penambahan kontrak Masela jangka waktu dua kali 10 tahun. Kelima, lokasi Kilang LNG darat di sekitar Pulau Yamdena, Saumlaki Barat, Saumlaki Timur dan Kore di Pulau Selaru. Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, menegaskan, surat SKK Migas ke Inpex sedang diaudit, termasuk persetujuan pengembalian dana sekitar US$ 1,6 miliar ke Inpex. "Bukan serta merta surat yang diberikan disetujui, tapi diaudit dulu," tandas Arcandra, di kantornya, Jumat sore (28/7). Pergantian US$ 1,6 miliar tidak berbentuk tunai, tapiĀ
cost recovery ketika Lapangan Abadi sudah produksi. Sesuai kontrak, Blok Masela tetap memakai bagi hasil cost recovery bukan gross split. Sementara itu, Fahmi Radhi Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada, menyatakan, tidak seharusnya negara merogoh kocek US$ 1,6 miliar untuk Inpex sebagai kompensasi keputusan presiden yang memindah kilang dari on shore ke off shore.
"Penggantian uang sebesar itu tidak menjamin Blok Masela segera beroperasi. Inpex masih membutuhkan perhitungan ulang untuk pengoperasian off shore," imbuh dia. Sayang, Amien Sunaryadi Kepala SKK Migas tidak menjawab konfirmasi KONTAN soal penggantian dana itu. Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto hanya menjawab singkat. "Maaf saya tidak urusi itu lagi," katanya. Senior Communication Manager Inpex Corporation Usman Slamet juga tak menjawab soal pergantian dana itu. Pemerintah menargetkan dalam tiga bulan ada pembeli gas untuk Blok Masela. "Kami utamakan dalam negeri dulu," tutur Arcandra, Minggu (30/7). Nah, sekarang pemerintah yang menanti Inpex dan Shell melakukan pre front end engineering design (feed). "Surat SKK Migas sudah, harusnya mereka mulai jalan,"ujar Arcandra. Blok Masela dikelola oleh PT Inpex Inpex Masela Limited (65%) dan Shell Upstream Overseas Services Ltd (35%). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Rizki Caturini