KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan keringanan tarif listrik yang diberlakukan di tengah periode pandemi virus corona. Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan diskon tarif 100% untuk pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA tidak mampu atau bersubsidi selama bulan April hingga Juni. Di samping itu, mulai Mei sampai Oktober nanti pelanggan bisnis dan industri kecil golongan tarif 450 VA dikenakan tarif listrik gratis.
ESDM bakal evaluasi kebijakan keringanan tarif listrik yang berlaku saat ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan keringanan tarif listrik yang diberlakukan di tengah periode pandemi virus corona. Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan diskon tarif 100% untuk pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA tidak mampu atau bersubsidi selama bulan April hingga Juni. Di samping itu, mulai Mei sampai Oktober nanti pelanggan bisnis dan industri kecil golongan tarif 450 VA dikenakan tarif listrik gratis.