JAKARTA. Kementerian ESDM menilai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batubara senilai Rp 41,59 triliun yang ditetapkan Komisi VII DPR RI, masih terlalu tinggi. Meskipun, target tersebut jauh di bawah target tahun lalu. Lantaran dinilai kurang realistis, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya akan mengusulkan penurunan target tersebut dalam pembahasannya APBN-P 2016. "Yang kemarin masih terlalu tinggi. Nanti minta diturunkan waktu bahas APBN-P," katanya di Kantor Dirjen Minerba, Senin (14/3). Ia mengungkapkan penetapan target tersebut masih menggunakan asumsi yang sama dengan penetapan APBN target 2015, yakni adanya kenaikan royalti batubara. Sementara, rencana penaikan royalti tersebut urung dilanjutkan pada akhir tahun lalu, tidak lama setelah APBN 2016 ditetapkan.
ESDM bakal pangkas target PNBP Minerba
JAKARTA. Kementerian ESDM menilai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batubara senilai Rp 41,59 triliun yang ditetapkan Komisi VII DPR RI, masih terlalu tinggi. Meskipun, target tersebut jauh di bawah target tahun lalu. Lantaran dinilai kurang realistis, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya akan mengusulkan penurunan target tersebut dalam pembahasannya APBN-P 2016. "Yang kemarin masih terlalu tinggi. Nanti minta diturunkan waktu bahas APBN-P," katanya di Kantor Dirjen Minerba, Senin (14/3). Ia mengungkapkan penetapan target tersebut masih menggunakan asumsi yang sama dengan penetapan APBN target 2015, yakni adanya kenaikan royalti batubara. Sementara, rencana penaikan royalti tersebut urung dilanjutkan pada akhir tahun lalu, tidak lama setelah APBN 2016 ditetapkan.