JAKARTA. Pemerintah membantah, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium senilai Rp 500 per liter lantaran semata mengkuti harga pasar. Pemerintah mengatakan, dalam penentuan harga, menghitung harga keekonomian dan pelemahan nilai tukar rupiah. Staff Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhyawan Prawiraatmaja mengatakan, kebijakan tersebut atas pertimbangan pemerintah terkait harga ke ekonomian BBM yang diusulkan oleh PT Pertamina (Persero) yang meminta kenaikan harga premium seharga Rp 8.200 per liter dan harga solar Rp 7.450 per liter. "Ini atas pertimbangan yang ada di pemerintah, kita tidak pernah mengikuti harga pasar dunia. kita tidak mengikuti itu, biaya itu tidak seragam, karena harga pasar tiap detik berubah," jelasnya saat diskusi kenaikan harga BBM, di Cikini, Jakarta, Minggu (29/3).
ESDM bantah kenaikan BBM ikuti harga pasar
JAKARTA. Pemerintah membantah, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium senilai Rp 500 per liter lantaran semata mengkuti harga pasar. Pemerintah mengatakan, dalam penentuan harga, menghitung harga keekonomian dan pelemahan nilai tukar rupiah. Staff Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhyawan Prawiraatmaja mengatakan, kebijakan tersebut atas pertimbangan pemerintah terkait harga ke ekonomian BBM yang diusulkan oleh PT Pertamina (Persero) yang meminta kenaikan harga premium seharga Rp 8.200 per liter dan harga solar Rp 7.450 per liter. "Ini atas pertimbangan yang ada di pemerintah, kita tidak pernah mengikuti harga pasar dunia. kita tidak mengikuti itu, biaya itu tidak seragam, karena harga pasar tiap detik berubah," jelasnya saat diskusi kenaikan harga BBM, di Cikini, Jakarta, Minggu (29/3).