JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah terkait dengan usulan yang diterima oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai pembatasan usaha pertambangan untuk asing yang rencananya hanya 75%. Sebelumya, Kepala BKPM Faranky Sibarani menyampaikan bahwa telah menerima usulan terkait pembatasan eksplorasi untuk asing itu dari kementerian teknis. Usulan tersebut merupakan pengaturan baru karena dalam regulasi panduan investasi sebelumnya, Perpres 39 Tahun 2014, bidang usaha tersebut belum diatur.
ESDM bantah usul pembatasan asing di tambang
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah terkait dengan usulan yang diterima oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai pembatasan usaha pertambangan untuk asing yang rencananya hanya 75%. Sebelumya, Kepala BKPM Faranky Sibarani menyampaikan bahwa telah menerima usulan terkait pembatasan eksplorasi untuk asing itu dari kementerian teknis. Usulan tersebut merupakan pengaturan baru karena dalam regulasi panduan investasi sebelumnya, Perpres 39 Tahun 2014, bidang usaha tersebut belum diatur.