JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatalkan rencana pembangunan pelabuhan khusus batubara. Padahal sebelumnya, dengan adanya pelabuhan khusus ini bertujuan untuk menekan ekspor batubara ilegal sehingga penerimaan negara bisa meningkat. Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, rencana pembangunan pelabuhan khusus batubara tidak lagi menjadi prioritas utama. Sebab, untuk mencegah ekspor ilegal, perusahaan batubara harus punya keterangan lunas bayar royalti saat melakukan pengapalan. Adapun keterangan lunas bayar royalti sudah diterapkan sejak Januari 2015. Artinya, pengawasan ekspor batubara sudah diberlakukan. "Opsi pembangunan pelabuhan itu tetap ada, cuma bukan prioritas. Syah bandar pelabuhan pun tidak akan mengizinkan pengapalan kalau belum ada bukti lunas," tandas dia di kantornya, Kamis (28/7).
ESDM batal bangun terminal batubara
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatalkan rencana pembangunan pelabuhan khusus batubara. Padahal sebelumnya, dengan adanya pelabuhan khusus ini bertujuan untuk menekan ekspor batubara ilegal sehingga penerimaan negara bisa meningkat. Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, rencana pembangunan pelabuhan khusus batubara tidak lagi menjadi prioritas utama. Sebab, untuk mencegah ekspor ilegal, perusahaan batubara harus punya keterangan lunas bayar royalti saat melakukan pengapalan. Adapun keterangan lunas bayar royalti sudah diterapkan sejak Januari 2015. Artinya, pengawasan ekspor batubara sudah diberlakukan. "Opsi pembangunan pelabuhan itu tetap ada, cuma bukan prioritas. Syah bandar pelabuhan pun tidak akan mengizinkan pengapalan kalau belum ada bukti lunas," tandas dia di kantornya, Kamis (28/7).