ESDM: Belum ada keputusan kenaikkan harga LPG



JAKARTA. Pemerintah menerima usulan dari PT Pertamina (persero) perihal kenaikkan harga liquid petroleum gas (LPG) 12 kilogram (kg). Namun, meski demikian bukan berarti harga LPG langsung naik.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan saat ini soal harga LPG sedang dibahas. “Belum bisa diputuskan, karena kalau urusan kenaikan LPG ini tidak bisa cepat-cepat,” kata Jero, di kantor Kemenakertrans, Kamis (14/8).

Kenaikan harga ini harus dikaji dan di cek daya beli rakyat seperti apa. Untuk LPG 12 kilogram, biasanya dibeli oleh kelas menengah dan secara teori mestinya kenaikan ini terasa lebih ringan. Namun Jero menambahkan hal ini tetap perlu dilakukan kajian dan akan dibahas di sidang karena menyangkut kepentingan rakyat, tidak bisa langsung begitu saja.


Kenaikan harga LPG ini dilakukan menyusul peraturan pembatasan BBM subsidi jenis premium. Pembatasan ini dilakukan untuk antisipasi lonjakann konsumsi BBM karena terjadi lonjakan konsumsi. Tercatat di semester pertama 2014 sudah melewatu dari total kuota tahunn ini sebesar 46 juta kiloliter.

Kenaikkan harga LPG rencananya sebesar Rp 1000 hingga Rp 1500 per kg. Pertamina mengatakan rencana kenaikan ini sudah dilaporkan ke pemerintah per 1 Januari 2014. Rencananya kenaikan harga dilakukan pada awal dan pertengahan tahun sampai 2016. Namun karena beberpa faktor kenaikan ditunda. Sampai sekarang harga LPG 12 kg dipasaran masih sekitar Rp 105 ribu hingga Rp 110 ribu per tabung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto