JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa anggaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang belum disetor kepada negara. Hal tersebut tertuang dalam laporan keuangan 2012, dimana BPK menemukan Rp 14,73 miliar dari Kementerian ESDM belum diterima rekening negara. Anggaran sebesar tersebut hasil dari pemutusan kontrak atas pekerjaan pembangunan PLTU di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
ESDM belum setor Rp 14,73 miliar ke negara
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa anggaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang belum disetor kepada negara. Hal tersebut tertuang dalam laporan keuangan 2012, dimana BPK menemukan Rp 14,73 miliar dari Kementerian ESDM belum diterima rekening negara. Anggaran sebesar tersebut hasil dari pemutusan kontrak atas pekerjaan pembangunan PLTU di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).