ESDM belum siap lelang lahan Koba Tin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memundurkan jadwal lelang wilayah pertambangan yang sedianya dilakukan pada akhir tahun 2017. Lelang lahan tambang ini hasil akhir dari pengurangan wilayah tambang. Dan buntutegosiasi yang dilakukan pemerintah dengan para perusahaan tambang.

Ada enam isu dalam negosiasi tambang, yakni, pengurangan luas wilayah kerja, perpanjangan operasi, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja serta barang dan jasa domestik.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya masih menyusun tim dan tata cara lelang. Alhasil, waktu pembukaan lelang di akhir tahun ini belum bisa dipastikan. "Sedang disusun tim dan regulasinya. Paling tidak standar operasional prosedur. Belum tahu kalau (selesai) tahun ini. Kita lihat saja nanti," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (21/11).


Pemerintah telah menetapkan wilayah pertambangan di Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua. Wilayah pertambangan tersebut akan menjadi pedoman pemerintah untuk menetapkan Wilayah Pencadangan Negara (WPN) maupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan WIUP Khusus.

Nantinya cukup banyak wilayah yang akan dilelang. Beberapa di antaranya merupakan wilayah bekas pemegang Kontrak Karya (KK) seperti PT Vale Indonesia Tbk dan PT Koba Tin.

Khusus untuk Vale, kata Bambang, wilayahnya akan menjadi lahan terluas yang masuk daftar lelang dalam waktu dekat. Sebab, total wilayah yang dikembalikan kepada pemerintah mencapai 72.074,66 hektare (ha).

Pengembalian tersebut berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam amendemen kontrak karya Vale Indonesia yang diteken pada bulan Oktober 2014 lalu. Dalam amendemen tersebut, Vale sepakat untuk mengurangi wilayahnya dari 190.510 ha menjadi 118.435 ha.

Tapi, sesuai rencana, hanya 30.309,48 ha yang akan ditetapkan statusnya menjadi delapan WIUPK untuk dikelola kembali. "Sementara sisanya masih berstatus WPN," ungkapnya.

Bambang menambahkan, meskipun akan dilelang, prioritas utama tetap untuk pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN) atau BUMD. Misalnya, yang berminat dari tambang itu lebih dari satu, maka lelang bisa dilakukan. "Apabila hanya satu yang berminat, maka bisa langsung ditunjuk pemerintah," pungkasnya.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit menambahkan, memang kegiatan lelang wilayah pertambangan itu diminta segera dilaksanakan tahun ini. "Tapi draf lelang belum jadi, masih difinalkan," tandasnya ke KONTAN. Karena lelang lahan pertambangan ini belum dibuka. otomatis belum ada peserta yang mengajukan minat mereka..

Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat juga masih menunggu aturan dari pemerintah atas akan dibukanya kegiatan lelang tersebut. Namun yang jelas ia mendukung kegiatan lelang atas wilayah-wilayah pertambangan yang sudah dikembalikan ke negara.

Menurutnya, hal tersebut akan kembali menarik investasi di sektor tersebut. "Kalau memang pemerintah akan segera melakukan lelang, kami sangat mengapresiasi," tandasnya kepada KONTAN, Selasa (21/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia