JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan rencana mengundurkan kewajiban proyek smelter dari 2017 menjadi 2019. Apalagi, membangun smelter sendiri sulit. Makanya, ada opsi, kewajiban membangun smelter bisa dilakukan kerjsama dengan perusahaan lain. Untuk tahap awal, Kementerian ESDM memanggil PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Gorontalo Mineral, dan PT Kalimantan Surya Kencana, Jumat (20/2). Keempat perusahaan tersebut akan diminta berembuk untuk menentukan lokasi pembangunan smelter yang akan mereka bangun. "Kami minta keempat perusahaan memutuskan volume pasokan konsentrat dan lokasinya. Volume tersebut di luar yang existing PT Smelting di Gresik dan smelter yang akan dibangun di Papua," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jumat (20/2).
ESDM: Boleh bangun smelter bersama
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan rencana mengundurkan kewajiban proyek smelter dari 2017 menjadi 2019. Apalagi, membangun smelter sendiri sulit. Makanya, ada opsi, kewajiban membangun smelter bisa dilakukan kerjsama dengan perusahaan lain. Untuk tahap awal, Kementerian ESDM memanggil PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Gorontalo Mineral, dan PT Kalimantan Surya Kencana, Jumat (20/2). Keempat perusahaan tersebut akan diminta berembuk untuk menentukan lokasi pembangunan smelter yang akan mereka bangun. "Kami minta keempat perusahaan memutuskan volume pasokan konsentrat dan lokasinya. Volume tersebut di luar yang existing PT Smelting di Gresik dan smelter yang akan dibangun di Papua," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jumat (20/2).